Tentang MTCC

Sikap pemerintah yang belum bersedia melaksanakan aksesi terhadap konvensi WHO tentang Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) merupakan kendala terbesar dalam upaya pengendalian dampak tembakau di Indonesia.

MTCC hadir untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran maupun kemauan masyarakat mengorganisasikan diri dalam berbagai upaya penanggulangan dampak merokok.

MTCC akan melakukan berbagai kegiatan mulai dari advokasi kebijakan publik dalam pengendalian dampak tembakau dan sosialisasi pengintegrasian dampak tembakau bagi masyarakat. Selain itu, kami juga melakukan pendampingan kepada petani dan mantan petani tembakau untuk dapat berdiversifikasi komoditas.

Muhammmadiyah Tobacco Control Centre merupakan Lembaga resmi dibawah Universitas Muhammadiyah Magelang yang didirikan dengan SK Rektor UMMagelang Nomor 034/KEP/II.3.AU/F/2014 untuk melakukan sosialisasi dan advokasi bagi terwujudnya Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Universitas Muhammadiyah Magelang, amal usaha Muhammadiyah, pemerintah daerah setempat, dan masyarakat luas.

Latar Belakang

  1. Fatwa Haram PP Muhammadiyah tentang merokok
  2. Fokus utama Muhammadiyah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang udara bersih & lingkungan sehat dengan menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR)
  3. UMMagelang sebagai Kawasan Tanpa Rokok yang diatur dalam SK Rektor Nomor 0176/KEP/II.3.AU/F/2017
  4. Upaya membantu pemerintah mewujudkan Indonesia Sehat untuk Masyarakat
  5. Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk mengorganisasikan diri dalam berbagai upaya penanggulangan dampak merokok
  6. Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok 100%
  7. Membantu petani dan mantan petani tembakau untuk melakukan diversifikasi komoditas.

Program Kerja

  1. Mendukung penetapan kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif termasuk 100 % tanpa rokok, melarang iklan, promosi dan sponsor produk tembakau dan melarang memperlihatkan produk tembakau ditempat penjualan di kota/kabupaten di Jawa Tengah
  2. Memperluas peran forum Petani Multikultur Indonesia dan mendukung peningkatan pajak tembakau dan amandemen PP 109 di Indonesia, serta melawan campur tangan indutri tembakau