by MTCC UNIMMA | Mar 3, 2025 | AGENDA, Berita, HotNews
MTCC UNIMMA, Ibu Heniyatun, SH., M.Hum., menjadi Narasumber dalam Kegiatan . Materi yang disampaikan adalah Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang berkaitan dengan implementasi Kawasan Tanpa Rokok, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Pengaturan Pelaksanaan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, implikasinya terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok Kab. Kulon Progo.
Mrs. Heniyatun, S.H., M.Hum., the PIC Legal and Advocacy at MTCC UNIMMA, was invited to speak at a program to help the Smoke-Free Area Task Force in Kulon Progo District build their skills. In her presentation, she discussed Law Number 17 of 2023 about Health and how it applies to Smoke-Free Areas. She also talked about Government Regulation Number 28 of 2024, which helps put Law Number 17 into action. Additionally, she explained how these new laws affect the existing Smoke-Free Law Number 5 of 2014 in Kulon Progo District.
Dinas Kesehatan Kulon Progo
13 Januari 2025
by MTCC UNIMMA | Mar 3, 2025 | Berita, HotNews
MTCC Unimma menghadiri Undangan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Temanggung, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Setelah menetapkan Perda KTR pada 27 Juni 2024, saat ini sedang disusun pula Rancangan Peraturan Bupati Temanggung tentang Pelaksanaan KTR di Kab. Temanggung.
Selain MTCC UNIMMA sebagai perwakilan Lembaga Pengendalian Tembakau, turut hadir pula PPPKMI, juga OPD Pemerintahan Kab. Temanggung, berbagai Organisasi Masyarakat Sipil, Industri Rokok, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Petani Tembakau.
Kantor Sekda Kab. Temanggung
20 Desember 2024
by MTCC UNIMMA | Mar 3, 2025 | AGENDA, Berita, HotNews
Satuan Tugas (Satgas) Perda KTR Kabupaten Purworejo melaksanakan studi banding Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Kulonprogo, Rabu (18/12/2024). Mereka ingin meniru aplikasi perda ini di masyarakat.
“Kami ingin belajar dalam penegakan Perda KTR, karena melihat di Kulonprogo sudah sangat serius,” kata Kabid Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Farmasi Makanan Minuman dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinkes Purworejo, Triyanto.
Menurutnya, Perda KTR di Kabupaten Purworejo baru disahkan pada 2021 lalu, sedangkan di Kulonprogo sudah seja 2014 silam. Sehingga mereka datang untuk belajar karena pasti ada dampak positif dan negatif dari pelaksanaan perda ini.
“Kami tertarik belajar karena Perda KTR di Kulonprogo sangat inspriratif. Apalagi melibatkan anak-anak muda sebagai penggerak utama,” katanya.
Studi banding ini difasilitasi oleh Muhammadiyah Tobbaco Control Center (MTCC). Ketua MTCC, Retno Rusdjijati mengaku ada dua kabupaten di Jawa Tengah yang akan menjadi percontohan Perda KTR. Selain Purworejo juga di Kabupaten Pemalang.
Sebagai fasilitator, MTCC ikut mendampingi Dinkes Purworejo dalam mempelajari penegakan Perda KTR di Kulon Progo. Hasil dari studi banding nantinya akan menjadi bahan pelaksanaan penegakan Perda KTR di Purworejo.
“Kami akan dampingi sampai 2027 sampai Perda KTR di Purworejo bisa berjalan optimal,” katanya.
18 Desember 2024