Penguatan terhadap Satgas KTR Kabupaten Kulon Progo

Penguatan terhadap Satgas KTR Kabupaten Kulon Progo

MTCC UNIMMA, Ibu Heniyatun, SH., M.Hum., menjadi Narasumber dalam Kegiatan . Materi yang disampaikan adalah Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang berkaitan dengan implementasi Kawasan Tanpa Rokok, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Pengaturan Pelaksanaan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, implikasinya terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok Kab. Kulon Progo.

Mrs. Heniyatun, S.H., M.Hum., the PIC Legal and Advocacy at MTCC UNIMMA, was invited to speak at a program to help the Smoke-Free Area Task Force in Kulon Progo District build their skills. In her presentation, she discussed Law Number 17 of 2023 about Health and how it applies to Smoke-Free Areas. She also talked about Government Regulation Number 28 of 2024, which helps put Law Number 17 into action. Additionally, she explained how these new laws affect the existing Smoke-Free Law Number 5 of 2014 in Kulon Progo District.

Dinas Kesehatan Kulon Progo
13 Januari 2025

Sosialisasi Rancangan Perbup Temanggung, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 5 Tahun 2024 tentang KTR

Sosialisasi Rancangan Perbup Temanggung, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 5 Tahun 2024 tentang KTR

MTCC Unimma menghadiri Undangan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Temanggung, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Setelah menetapkan Perda KTR pada 27 Juni 2024, saat ini sedang disusun pula Rancangan Peraturan Bupati Temanggung tentang Pelaksanaan KTR di Kab. Temanggung.
Selain MTCC UNIMMA sebagai perwakilan Lembaga Pengendalian Tembakau, turut hadir pula PPPKMI, juga OPD Pemerintahan Kab. Temanggung, berbagai Organisasi Masyarakat Sipil, Industri Rokok, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Petani Tembakau.

Kantor Sekda Kab. Temanggung
20 Desember 2024

Pelatihan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Purworejo

Pelatihan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Purworejo

Satuan Tugas (Satgas) Perda KTR Kabupaten Purworejo melaksanakan studi banding Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Kulonprogo, Rabu (18/12/2024). Mereka ingin meniru aplikasi perda ini di masyarakat.

“Kami ingin belajar dalam penegakan Perda KTR, karena melihat di Kulonprogo sudah sangat serius,” kata Kabid Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Farmasi Makanan Minuman dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinkes Purworejo, Triyanto.

Menurutnya, Perda KTR di Kabupaten Purworejo baru disahkan pada 2021 lalu, sedangkan di Kulonprogo sudah seja 2014 silam. Sehingga mereka datang untuk belajar karena pasti ada dampak positif dan negatif dari pelaksanaan perda ini.

“Kami tertarik belajar karena Perda KTR di Kulonprogo sangat inspriratif. Apalagi melibatkan anak-anak muda sebagai penggerak utama,” katanya.

Studi banding ini difasilitasi oleh Muhammadiyah Tobbaco Control Center (MTCC). Ketua MTCC, Retno Rusdjijati mengaku ada dua kabupaten di Jawa Tengah yang akan menjadi percontohan Perda KTR. Selain Purworejo juga di Kabupaten Pemalang.

Sebagai fasilitator, MTCC ikut mendampingi Dinkes Purworejo dalam mempelajari penegakan Perda KTR di Kulon Progo. Hasil dari studi banding nantinya akan menjadi bahan pelaksanaan penegakan Perda KTR di Purworejo.

“Kami akan dampingi sampai 2027 sampai Perda KTR di Purworejo bisa berjalan optimal,” katanya.

18 Desember 2024

Sosialisasi Hidup Sehat dan Bahaya Merokok bagi para pelajar di Kota Magelang

Sosialisasi Hidup Sehat dan Bahaya Merokok bagi para pelajar di Kota Magelang

Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024, MTCC UNIMMA mengadakan Kegiatan Sosialisasi Hidup Sehat dan Bahaya Merokok bagi para pelajar di Kota Magelang. Kegiatan diawali dengan senam bersama, kemudian acara dibuka oleh Walikota Magelang Bpk. dr. H. Muchamad Nur Aziz, & dilanjutkan dengan sosialisasi bahaya merokok oleh Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan UNIMMA dan Dinas Kesehatan Kota Magelang. Demi menegakkan komitmen agar menjadikan Kota Magelang sehat, maka menerapkan Kawasan Tanpa Rokok. Hal tersebut ditandai dengan mematakan replika rokok raksasa oleh Walikota Magelang dan Pelajar.
Selamat kepada Dr.Tara Singh Bam

Selamat kepada Dr.Tara Singh Bam

Selamat kepada Dr.Tara Singh Bam  atas dedikasinya dalam program pengendalian tembakau selama 17 tahun di Indonesia. Terimakasih atas dukungan yang diberikan terhadap jaringan pengendalian di Indonesia.

Congratulations to Dr. Tara Singh Bam for the award received in supporting the tobacco control program in Indonesia for the past 17 years. We appreciate the support given to all tobacco control networks in Indonesia.

HTTS 2018, MTCC BAGIKAN PIN DAN STIKER KAWASAN TANPA ROKOK

HTTS 2018, MTCC BAGIKAN PIN DAN STIKER KAWASAN TANPA ROKOK

Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah (UM) membagikan pin dan stiker larangan merokok kepada pengguna jalan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota dan Kabupaten Magelang, Kamis (31/5/2018). Pembagian pin dan stiker larangan merokok ini sebagai upaya untuk terus mengurangi jumlah perokok dan untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).

Dijelaskan Retno Rusdjijati, MKes, ketua MTCC UM Magelang pembagian pin dan stiker ini melibatkan Satgas dan mahasiswa Duta Anti Rokok, Mereka membagikan 500 pin dan stiker empat titik di Kota dan Kabupaten Magelang.

Selain itu mereka juga membentangkan spanduk HTTS di pinggir jalan agar dapat dibaca pengguna jalan. “Ini sebagai langkah MTCC untuk mendorong Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Magelang untuk segera merealisasikan regulasi KTR dan pelarangan iklan rokok luar ruang. Harapan ini mengacu PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan,” kata Retno.

Selain itu, ujar Retno, gerakan tersebut juga diharapkan bisa menekan jumlah perokok pemula yakni anak-anak dan remaja. Sehingga generasi penerus bisa hidup sehat dan produktif. Retno menambahkan HTTS merupakan salah satu dari hari peringatan yang terkait dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan kesehatan. Peringatan lain di antaranya, Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Hari AIDS Sedunia, Hari Donor Darah Sedunia.

Sementara Dr. Rochiyati Murni, Media Network & Comunication Officer MTCC UM Magelang mengatakan sejak dicanangkan KTR di lingkungan kampus 1 dan kampus 2 ada peningkatan signifikan. Warga kampus bisa menjaga lingkungan bebas dari asap rokok.

“Meski demikian, sosialisasi terus kami lakukan sebagai upaya untuk menjaga kampus sebagai layanan pendidikan yang bisa benar-benar menjamin terwujudnya lingkungan yang sehat bagi segenap civitas akademika. Upaya itu dilaksanakan melalui Satgas dan Duta KTR di tiap fakultas yang sudah kami terapkan,” ujar Murni.