Penguatan terhadap Satgas KTR Kabupaten Kulon Progo

Penguatan terhadap Satgas KTR Kabupaten Kulon Progo

MTCC UNIMMA, Ibu Heniyatun, SH., M.Hum., menjadi Narasumber dalam Kegiatan . Materi yang disampaikan adalah Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang berkaitan dengan implementasi Kawasan Tanpa Rokok, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Pengaturan Pelaksanaan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, implikasinya terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok Kab. Kulon Progo.

Mrs. Heniyatun, S.H., M.Hum., the PIC Legal and Advocacy at MTCC UNIMMA, was invited to speak at a program to help the Smoke-Free Area Task Force in Kulon Progo District build their skills. In her presentation, she discussed Law Number 17 of 2023 about Health and how it applies to Smoke-Free Areas. She also talked about Government Regulation Number 28 of 2024, which helps put Law Number 17 into action. Additionally, she explained how these new laws affect the existing Smoke-Free Law Number 5 of 2014 in Kulon Progo District.

Dinas Kesehatan Kulon Progo
13 Januari 2025

Sosialisasi Rancangan Perbup Temanggung, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 5 Tahun 2024 tentang KTR

Sosialisasi Rancangan Perbup Temanggung, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 5 Tahun 2024 tentang KTR

MTCC Unimma menghadiri Undangan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Temanggung, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Setelah menetapkan Perda KTR pada 27 Juni 2024, saat ini sedang disusun pula Rancangan Peraturan Bupati Temanggung tentang Pelaksanaan KTR di Kab. Temanggung.
Selain MTCC UNIMMA sebagai perwakilan Lembaga Pengendalian Tembakau, turut hadir pula PPPKMI, juga OPD Pemerintahan Kab. Temanggung, berbagai Organisasi Masyarakat Sipil, Industri Rokok, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Petani Tembakau.

Kantor Sekda Kab. Temanggung
20 Desember 2024

Pelatihan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Purworejo

Pelatihan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Purworejo

Satuan Tugas (Satgas) Perda KTR Kabupaten Purworejo melaksanakan studi banding Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Kulonprogo, Rabu (18/12/2024). Mereka ingin meniru aplikasi perda ini di masyarakat.

“Kami ingin belajar dalam penegakan Perda KTR, karena melihat di Kulonprogo sudah sangat serius,” kata Kabid Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Farmasi Makanan Minuman dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinkes Purworejo, Triyanto.

Menurutnya, Perda KTR di Kabupaten Purworejo baru disahkan pada 2021 lalu, sedangkan di Kulonprogo sudah seja 2014 silam. Sehingga mereka datang untuk belajar karena pasti ada dampak positif dan negatif dari pelaksanaan perda ini.

“Kami tertarik belajar karena Perda KTR di Kulonprogo sangat inspriratif. Apalagi melibatkan anak-anak muda sebagai penggerak utama,” katanya.

Studi banding ini difasilitasi oleh Muhammadiyah Tobbaco Control Center (MTCC). Ketua MTCC, Retno Rusdjijati mengaku ada dua kabupaten di Jawa Tengah yang akan menjadi percontohan Perda KTR. Selain Purworejo juga di Kabupaten Pemalang.

Sebagai fasilitator, MTCC ikut mendampingi Dinkes Purworejo dalam mempelajari penegakan Perda KTR di Kulon Progo. Hasil dari studi banding nantinya akan menjadi bahan pelaksanaan penegakan Perda KTR di Purworejo.

“Kami akan dampingi sampai 2027 sampai Perda KTR di Purworejo bisa berjalan optimal,” katanya.

18 Desember 2024

Studi banding Satgas Kawasan Tanpa Rokok Kab. Purworejo di Kab. Kulon Progo.

Studi banding Satgas Kawasan Tanpa Rokok Kab. Purworejo di Kab. Kulon Progo.

Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melalui bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM), pemberdayaan masyarakat dan Farmamin melaksanakan studi banding mengenai implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Dinas Kesehatan Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan KTR serta meningkatkan kapasitas dan pemahaman Satgas KTR. Acara diawali dengan sambutan dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Purworejo, serta sambutan dari PLT Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, dr. Rina Nuryati, MPH.
Studi banding ini melibatkan sejumlah perwakilan dari berbagai instansi di Kabupaten Purworejo, termasuk Satgas KTR, Dinas Kesehatan Purworejo dan Kulon Progo, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Purworejo, Satpol PP, Damkar, Kemenag, BPPKPAD, Dinas PMPTSP, Dindikbud, Disnakertrans, Dinporapar, Dinas Perhubungan, DKPP, DINSOSDALDUKKB, Dinas KUKMP, Dinas LH, dan Dinas Perikanan. Para peserta diajak untuk mengunjungi Dinas Kesehatan Kulon Progo, yang selama ini dikenal sebagai daerah percontohan dalam penerapan kebijakan KTR. Acara berlangsung dengan paparan langsung mengenai berbagai strategi yang diterapkan, mulai dari sosialisasi hingga penegakan aturan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut kedua belah pihak melakukan pertukaran plakat sebagai simbol ucapan terima kasih dan kenang-kenangan. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan, serta memberikan kesempatan untuk mempelajari best practices dari daerah yang sudah sukses menerapkan KTR. Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kabupaten Purworejo dalam memperkuat implementasi kebijakan serupa di wilayah mereka.
Setelah melakukan studi banding, Dinas Kesehatan Purworejo melanjutkan kegiatan dengan mengikuti sosialisasi dan pelatihan satuan tugas KTR. Harapannya hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Purworejo, untuk meningkatkan efektivitas program KTR dan menurunkan prevalensi perokok aktif di masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen nasional untuk melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok, serta mewujudkan Indonesia yang lebih sehat. Dinas Kesehatan Purworejo berharap kegiatan studi banding seperti ini dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan langkah serupa dalam menciptakan lingkungan yang bebas rokok

Kulon Progo, 18 Desember 2024

Pelatihan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Pemalang

Pelatihan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Pemalang

Sebagai tindak lanjut kegiatan Pelatihan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Pemalang pada bulan Agustus lalu, MTCC UNIMMA kemudian melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Satgas KTR Kabupaten Pemalang. Hasil monev tersebut, menempatkan Kabupaten Pemalang dalam kategori Berkembang dengan nilai 65. Indikator penilaian berdasarkan pada Indeks of Tobacco Control Sustainability (ITCS) atas indeks berbagai kebijakan dan instrumen pengendalian tembakau.

Semoga kedepan penegakkan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pemalang, mengalami peningkatan menjadi lebih baik lagi. Semangat menuju Indonesia Sehat ✊🏻

Pemalang
12 Desember 2024