Press Conference Petani

Press Conference Petani

MTCC Unimma menyelenggarakan press conference dengan tema “Membangun Dialog tentang Masa Depan Petani Tembakau, Kesehatan Masyarakat, dan Kebijakan Pengendalian Tembakau” yang diselanggarakan secara hybride (online via zoom dan offline bertempat di Hotel Atria Kota Magelang).

  1. Terselenggaranya kegiatan press conference dengan melibatkan pemerintah, akademisi, media massa, organisasi masyarakat, dan perwakilan petani.
  2. Tersampaikannya hasil kajian dan rekomendasi terkait masa depan petani tembakau dan kesehatan masyarakat kepada publik.
  3. Terbangunnya jejaring dan dialog lintas sektor terkait penguatan kebijakan kesehatan dan kesejahteraan petani.\
  4. Terpublikasinya hasil kegiatan melalui media cetak, elektronik, online, dan media sosial

Hotel Atria Kota Magelang, 17 Juni 2026

Silaturrahmi ke Bapak Walikota Magelang bersama Dr. Tara Sigh Bam, (Director – Tobacco Control Asia Pacific, Vital Strategies, Singapore Office)

Silaturrahmi ke Bapak Walikota Magelang bersama Dr. Tara Sigh Bam, (Director – Tobacco Control Asia Pacific, Vital Strategies, Singapore Office)

MTCC Unimma melakukan silaturrahmi ke Bapak Walikota Magelang bersama Dr. Tara Sigh Bam, (Director – Tobacco Control Asia Pacific, Vital Strategies, Singapore Office) terkait dengan penegakan Perda Nomor 2 tahun 2024 Kota Magelang tentang Kawasan Tanpa Rokok. Diskusi menyoroti pentingnya dukungan lintas sektor antara pemerintah daerah, akademisi, organisasi pengendalian tembakau, dan mitra internasional dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok., Kehadiran perwakilan Vital Strategies memberikan perspektif dan pengalaman global terkait strategi penguatan kebijakan pengendalian tembakau serta praktik baik implementasi Kawasan Tanpa Rokok di berbagai wilayah.

Rumah Dinas Walikota Magelang, 4 Juni 2026

Public Hearing II Raperda KTR Kabupaten Kendal

Public Hearing II Raperda KTR Kabupaten Kendal

MTCC Unimma menghadiri undangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal terkait Public Hearing II Raperda KTR, bertempat Aula Lt 2. RSUD dr. H. Soewondo Kendal Jl Laut No 21 Ngilir Kendal.Materi yang disampaikan yaitu:

  1. Testimoni pendampingan dan penyusunan Perda KTR se-Indonesia ( Fauzi Ahmad Noor, SIP dari VS)
  2. Testimoni Pemerintah Daerah Kota Magelang dalam penyusunan Perda KTR (dr. Istiqomah/Dinkes Kota Magelang)
  3. Testimoni Pemerintah Daerah Kota Salatiga dalam penyusunan Perda KTR (dr. Prasit Al Hakim/Dinkes Kota Salatiga)
  4. Paparan Raperda KTR Kabupaten Kendal (Heniyatun, S.H., M.Hum)

Aula Lt 2. RSUD dr. H. Soewondo Kendal Jl Laut No 21 Ngilir Kendal, 25 Mei 2026

Public Hearing Raperda KTR Kabupaten Kendal

Public Hearing Raperda KTR Kabupaten Kendal

MTCC Unimma menghadiri undangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal terkait Public Hearing Raperda KTR, bertempat di Ruang Kolaborasi Bapperida Kab. Kendal Lantai 1 Gd A Bapperida. Materi yang disampaikan yaitu:

  1. Testimoni pendampingan dan penyusunan Perda KTR se-Indonesia ( Fauzi Ahmad Noor, SIP dari VS)
  2. Testimoni Pemerintah Daerah Kota Magelang dalam penyusunan Perda KTR (dr. Istiqomah/Dinkes Kota Magelang)
  3. Testimoni Pemerintah Daerah Kota Salatiga dalam penyusunan Perda KTR (dr. Prasit Al Hakim/Dinkes Kota Salatiga)
  4. Paparan Raperda KTR Kabupaten Kendal (Heniyatun, S.H., M.Hum)

Ruang Kolaborasi Bapperida Kab. Kendal Lantai 1 Gd A. 19 Mei 2026

Rapat koordinasi Penyusunan dan penyempurnaan produk Rancangan Peraturan Wali Kota Kota Magelang tentang Kawasan Tanpa Rokok

Rapat koordinasi Penyusunan dan penyempurnaan produk Rancangan Peraturan Wali Kota Kota Magelang tentang Kawasan Tanpa Rokok

MTCC Unimma memenuhi undangan Dinas Kesehatan Kota Magelang terkait penyusunan dan penyempurnaan produk Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Magelang Jl. Sarwo Edie Wibowo No 2, Kota Magelang. Jika di dalam Perwal Pelaksana dicantumkan larangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok di seluruh wilayah Kota Magelang, apakah tidak bertentangan dengan Perda KTR? Di dalam Perda KTR larangan tersebut hanya di 7 KTR. Solusinya yaitu dengan merinci tempat-tempat umum lebih detail, sehingga seluruh wilayah Kota Magelang bebas dari iklan, promosi, dan sponsorship rokok.

Dinkes Kota Magelang, 13 Mei 2026