MTCC Unimma menjadi narasumber pada kegiatan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas melalui Advokasi Kebijakan Kawasan Cerdas Merokok

MTCC Unimma menjadi narasumber pada kegiatan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas melalui Advokasi Kebijakan Kawasan Cerdas Merokok

MTCC Unimma menjadi narasumber pada kegiatan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas melalui Advokasi Kebijakan Kawasan Cerdas Merokok yang bertempat di Balai Desa Kramat, Kecamatan Kranggan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025.

Memberikan pemahaman kepada warga Desa Kramat untuk mendukung aktivitas  pengendalian tembakau dalam mewujudkan desa sehat.

Materi disampaikan oleh Ibu Dr. Dra Retno Rusdjijati, Mkes yang menekankan kepada Desa Sehat yang memiliki lima kriteria utama: lingkungan hidup bersih, pelayanan kesehatan dasar, perilaku hidup bersih dan sehat, pemberdayaan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan. Implementasi Kawasan Cerdas Merokok merupakan wujud nyata dari upaya bersama dalam menjaga kualitas hidup masyarakat sekaligus melindungi kelompok rentan dari paparan asap.

Dinas Kesehatan Temanggung meluncurkan program Gadis KTRetek  (Gerakan Ambil Langkah Demi Implementasi Sehat KTR di Kota Temanggung) yaitu gerakan meningkatkan peran masyarakat dalam Kebijakan Cerdas Merokok sebagai tindak lanjut advokasi. Program ini mengatur kawasan Kawasan Cerdas Merokok yang mencakup sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, rumah dengan bayi atau orang sakit, hingga ruang publik desa.

Audiensi dengan Dinas Kesehatan Salatiga

Audiensi dengan Dinas Kesehatan Salatiga

MTCC Unimma menghadiri Audiensi pendampingan Kota Salatiga dalam mengoptimalkan implementasi dan penegakan Perda Kawasan tanpa Rokok (KTR) Nompr 6 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 yang bertempat di Aula Cerdik Dinas Kesehetan Kota Salatiga

Focus Group Discussion

Focus Group Discussion

MTCC Unimma melaksanakan Focus Group Discussion dengan Dinas Kesehatan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rembang terkait Perauran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari Selasa, 12 Agustus 2025.