1. Dinkes menyampaikan bahwa saat  ini Kabupaten Blora sudah memiliki Perbub KTR no 14 tahun 2022 tetapi sampai sakarang jalan ditempat
  2. Untuk perda KTR setelah mendapatkan tekanan dari Dinkes Provinsi, draf perda KTR sudah diinisiasi bagian hukum tetapi karena bukan prioritas di Kab. Blora maka dtaf tersebut masih terbengkalai di bagian Hukum
  3. Dinas Kesehatan merespon positif kehadiran kita dan akan menindaklanjuti berkoordinasi dengan bagian hukum untuk melanjutkan perda KTR
  4. Untuk sementara draf perda KTR dan NA yang MTCC Unimma akan dijadikan acuan untuk kebagian Hukum agar bisa segera dinegosiasikan masuk dalam prolegda Blora
  5. Selanjutnya Dinas Kesehatan dan mtcc unimma akan berkomunikasi intensif mengawal draf perda tersebut kebagian terkait
  6. Dinas Kesehatan setelah bertemu dengan mtcc menjadi terbuka pikirannya dan siap bersama dengan mtcc untk mempercepat pembentukan perda KTR