Regulasi diperlukan untuk menurunkan angka kesakitan dan atau angka kematian akibat asap rokok dengan cara merubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, Selain itu, untuk meningkatkan produktivitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula serta mewujudkan generasi muda yang sehat. Jadi, dukungan dari ibu yang berasal dari ormas PDA dan Fatayat sangat diharapkan karena biasanya ibu-ibu mempunyai peran yang kuat dan tegas
Masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam implementasi KTR di kota/kabupaten masing-masing, sehingga kolaborasi dari berbagai instansi tersebut menandakan komitmen bersama dalam menjalankan program penegakan KTR di Jawa Tengah.
Dalam kegiatan ini dihadiri empat narasumber diantaranya, Assoc. Prof. H. Wawan Gunawan Abdul Wahid, Lc., M.Ag dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Fauzi Ahmad Noor, SIP dari vital strategies, Dr. Heni Setyo Esti Rahayu, M. Kes dan Heniyatun, SH., M.Hum dari MTCC UNIMMA.

Hotel Grand Artos Magelang, 24 September 2024