Tanggapan KaDinkes dan Kepala Bagian Hukum Kota Surabaya Pemerintah kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk tetap menegakkan peraturan daerah Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu sebagai pengingat agar World Tobbaco Asia (WTA) atau pameran tembakau skala dunia yang rencananya akan digelar di kota Surabaya pada 9-10 Oktober 2024, dapat dibatalkan. Tadi disampaikan mungkin sudah jelas, bahwa pemerintah kota Surabaya, tetap berkomitmen untuk menegakkan Perda yang sudah ada di Kota Surabaya, yakni Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kemudian kota Surabaya sudah menjadi kota layak anak sebanyak 6 kali berturut-turut, kemudian kemarin juga didapat pengumuman bahwa kota Surabaya menjadi kota layak anak tingkat dunia,” ujar Kadinkes Surabaya.

“Jadi, komitmen dari Pemkot Surabaya sudah jelas, bahwa kita tetap sudah menyampaikan juga pihak panitia penyelenggara, untuk tidak menyelenggarakan di Surabaya, mengingat penolakan-penolakan juga dari beberapa pihak. Jadi itu, untuk bahan pertimbangan kembali, penyelenggaraan pameran WTA, yang ada di kota Surabaya

Ruang Rapat Sekda Kota Surabaya, 4 Oktober 2024