Audiensi dengan Bupati Terkait Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tegal

Audiensi dengan Bupati Terkait Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tegal

Kegiatan ini diadakan oleh Sekretariat daerah  Kabupaten Tegal dilaksanakan pada hari Jum’at, 19 November 2020, Pukul 08.30 di Ruang rapat Bupati. Advokasi Tentang Penerapan Kebijakan Kawasan tanpa Rokok dan Usaha Berhenti Merokok sebagai upaya pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular  di Kabupaten Tegal . Hadir Kemenkes, Kemendagri, Komnas Pengendalian Tembakau dan MTCC Unimma. Harapan dari kegiatan tersebut adanya komitmen bersama dalam pembentukan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tegal.

Advokasi Tentang Penerapan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan Usaha Berhenti Merokok di Kabupaten Pekalongan

Advokasi Tentang Penerapan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan Usaha Berhenti Merokok di Kabupaten Pekalongan

Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 November 2020, Pukul 08.30 di Ruang rapat Bupati. Advokasi Tentang Penerapan Kebijakan Kawasan tanpa Rokok dan Usaha Berhenti Merokok sebagai upaya pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular  di Kabupaten Pekalongan. Hadir Kemenkes, Kemendagri, Komnas Pengendalian Tembakau dan MTCC Unimma. Harapan dari kegiatan tersebut adanya komitmen bersama dalam pembentukan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pekalongan.

Advokasi Kawasan Tanpa Rokok dan Usaha Berhenti Merokok di Kabupaten Brebes

Advokasi Kawasan Tanpa Rokok dan Usaha Berhenti Merokok di Kabupaten Brebes

Kegiatan Ini dilaksanakan oleh Dinkes Kabupaten Brebes  Pada hari Selasa, 17 November 2020, Pukul 08.30 di Kantor Ruang Rapat Sekda Kabupaten Brebes. Hadir juga oleh MTCC (Muhammadiyah Tobacco Control Center ) Unimma Selaku pendamping dalam penyusunan Naskah Akademik dan Peraturan daerah ,Kementrian kesehatan, kementrian dalam dalam negeri, dan Komnas Pengendalian Tembakau. Inti  dari kegiatan adalah Advokasi tentang penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan Usaha Berhenti Merokok sebagai upaya pengendalian factor risiko penyakit tidak menular. Harapan dari kegiatan ini adalah  adanya  Komitmen bersama dalam peneggakan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Brebes.

Pertemuan Audiensi Kawasan Tanpa Rokok dan Usaha Berhenti Merokok Bersama Kepala Daerah dan Lintas Sektor Kabupaten Jepara

Pertemuan Audiensi Kawasan Tanpa Rokok dan Usaha Berhenti Merokok Bersama Kepala Daerah dan Lintas Sektor Kabupaten Jepara

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 16 November 2020 Pukul 09.00 Wib di Ruang Sidang Rapat Bupati Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kemenkes, Kemendagri, Komnas Pengedalian Tembakau, dan Mtcc Unimma. Kegiatan Menghasilkan terjadinya kesepahaman bahwa Perda Kawasan  Tanpa Rokok itu untuk segera diwujudkan di Kabupaten Jepara

Audiensi dengan DINKES JEPARA tentang Persamaan Persepsi Kawasan Tanpa Rokok

Audiensi dengan DINKES JEPARA tentang Persamaan Persepsi Kawasan Tanpa Rokok

Kegiatan Audiensi ini dilaksanakan pada tanggal Selasa, 11 November 2020 Pukul 09.00-12.00 WIB di Aula Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Jepara Jl. Boto Putih Jepara (depan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jepara) dan menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya “Persamaan persepsi dalam mengusulkan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Jepara goalnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Jepara, kami berharap sekali adanya pendampingan dari MTCC UNIMMA untuk membantu kami dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draf Perda ujar” Ir. Fakhrudin/ Kabid P2P (a.n Kepala Dinas Kesehatan Jepara)

Entaskan Persoalan Petani, MPM PP Teken MoU dengan Unimma

Entaskan Persoalan Petani, MPM PP Teken MoU dengan Unimma

Author : Pimpinan Pusat Muhammadiyah | Sabtu, 07 November 2020 12:02 WIB
MUHAMMADIYAH.IDMAGELANG— Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah teken MoU dengan Universitas Muhammadiyah Magelang (unimma) tentang pendampingan masyarakat bidang pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada (6/11), di Mungkid, Magelang.
Rektor Unimma, Suliswiyadi dalam sambutannya menyebut, saat ini banyak petani tembakau yang beralih ke jenis tanaman pertanian lain. Hal ini dilakukan sebagai cara memperbaiki kesejahteraan petani. Terlebih disaat pandemi, matapencaharian petani semestinya menjadi sektor yang minim terdampak.
Akan tetapi kesejahteraan petani di Indonesia masih konsisten dibawah garis kemiskinan. Sulis mengakui, meskipun kampus yang dipimpinnya belum memiliki fakultas pertanian, namun perhatiannya kepada kelompok petani begitu besar. Ia beralasan, penyejahteraan kelompok tani adalah tugas semua pihak, serta masuk dalam program pengabdian masyarakat.
“Saat pandemi kini, kita harus belajar banyak dari petani. Karena petani dengan kearifannya tetap mampu survive di saat mayoritas masyarakat bergelimpungan menghadapi pandemi covid-19,” ucapnya.
Namun, petani bukan tanpa persoalan, ujarnya, ditengah pandemi yang terjadi secara global sektor pertanian sebenarnya merasakan dampak, akan tetapi tidak signifikan. Sehingga, bekerjasama dengan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Unimma berencana untuk menyelenggarakan kegiatan Sekolah Petani.
“Tujuannya untuk mempersiapkan petani pada kondisi yang saat ini berubah bergitu drastis. Distrubsi menjadi concern kita dalam sekolah tani ini. Terlebih terkait dengan pemasaran produk pertanian, maka petani harus dibekali kemampuan mencetak pasar, market place di era revolusi 4.0,” urainya
Menggapai tujuan tersebut, Sulis meminta supaya jejaring jama’ah tani Muhammadiyah sebagai resouces potensial bisa ditularkan semakin luas. Penguatan jaringan tani di Muhammadiyah menurutnya, beriringan dengan cita-cita PKO Muhammadiyah, yakni sebagai penolong kesengsaraan umum.
Nurul Yamin, Ketua MPM PP Muhammadiyah mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Unimma beserta MTCC nya. Yamin dalam sambutannya menyebut, dalam penyelesaian masalah petani diperlukan gerakan secara berjama’ah atau berjejaring.
Petani, menurutnya, sebagai soko guru ekonomi negara agraris khususnya di Indonesia, posisinya masih memprihatinkan. Pasalnya, persoalan yang dihadapi oleh petani Indonesia sudah terjadi menahun, namun tak kunjung selesai. Sehingga kesejahteraan petani selalu berada di bawah rata-rata dari matapencaharian lain di Indonesia.
Bagi petani Indonesia yang menjadi persoalan diantaranya adalah semakin menyempitnya lahan. Kalau pun ada yang memiliki lahan luas, bisa dipastikan lahan tersebut dimiliki oleh korporasi besar. Sementara, masyarakat yang mengandalkan penghasilannya dari bertani saat ini jarang ditemui yang memiliki lahan luas, mereka biasa disebut sebagai ‘petani gurem’.
“Kalau pun toh ada yang luas dikuasai siapa sebenarnya pemiliknya dan siapa yang menikmati keuntungan atau hasil dari petani. Apakah sebenarnya orang lain yang menikmati,” imbuh Yamin
MoU yang dikemas dengan acara Focus Group Discussion (FGD) diikuti oleh sebanyak 56 orang dari MPM Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2 orang), MPM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (2 orang), Ketua PDM & MPM PDM Kabupaten Magelang (4 orang), Ketua PDM & MPM PDM Kabupaten Temanggung (2 orang), Ketua PDM & MPM PDM Kabupaten Boyolali (2 orang), Ketua PDM & MPM PDM Kabupaten Purworejo (2 orang), Ketua PDM & MPM PDM Kabupaten Klaten (2 orang), MPM PC Kabupaten Magelang (21 orang), Perwakilan Petani FPMI (5 orang), dan MTCC serta Union (12 orang).