Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 16 November 2020 Pukul 09.00 Wib di Ruang Sidang Rapat Bupati Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kemenkes, Kemendagri, Komnas Pengedalian Tembakau, dan Mtcc Unimma. Kegiatan Menghasilkan terjadinya kesepahaman bahwa Perda Kawasan  Tanpa Rokok itu untuk segera diwujudkan di Kabupaten Jepara