MTCC Unimma mendampingi Direktorat Jendral Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Kemenkes dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dalam Advokasi Percepatan Penetapan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Kendal.
Kabupaten Kendal su-dah memiliki Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan sudah mengajukan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok pada tahun 2025. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, maka pengajuan peraturan daerah tersebut dibatalkan dan dialihkan ke bidang lain.Pada tahun 2026 Perda KTR diajukan kembali melalui propemperda dan di tahun 2026 ini Perda KTR bisa ditetapkan. Pemda Kendal meminta bantuan MTCC untuk pembuatan naskah akademik.
Kantor Bupati Kendal, 11 Maret 2026
