Audiensi Pendampingan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Blora

Audiensi Pendampingan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Blora

  1. Dinkes menyampaikan bahwa saat  ini Kabupaten Blora sudah memiliki Perbub KTR no 14 tahun 2022 tetapi sampai sakarang jalan ditempat
  2. Untuk perda KTR setelah mendapatkan tekanan dari Dinkes Provinsi, draf perda KTR sudah diinisiasi bagian hukum tetapi karena bukan prioritas di Kab. Blora maka dtaf tersebut masih terbengkalai di bagian Hukum
  3. Dinas Kesehatan merespon positif kehadiran kita dan akan menindaklanjuti berkoordinasi dengan bagian hukum untuk melanjutkan perda KTR
  4. Untuk sementara draf perda KTR dan NA yang MTCC Unimma akan dijadikan acuan untuk kebagian Hukum agar bisa segera dinegosiasikan masuk dalam prolegda Blora
  5. Selanjutnya Dinas Kesehatan dan mtcc unimma akan berkomunikasi intensif mengawal draf perda tersebut kebagian terkait
  6. Dinas Kesehatan setelah bertemu dengan mtcc menjadi terbuka pikirannya dan siap bersama dengan mtcc untk mempercepat pembentukan perda KTR
Audiensi Pendampingan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Semarang

Audiensi Pendampingan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Semarang

  1. Kabupaten Semarang sudah memiliki Peraturan Daerah tentang KTR No, 4 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati No 53 tahun 2023 tentang implementasi
  2. Sudah melakukan pelatihan satgas KTR di Gombong
  3. Implementasi perda KTR sudah dilaksanakan terutama di sekolah-sekolah, Univ Ngudi Waluyo dan Undaris. di perkantoran masih berproses
  4. Di fasiltas kesehatan sudah diberlakukan secara ketat, setiap kegiatan GERMAS selalu menghimbau ke Masyarakat tentangg KTR, bagi yg belum bisa berhenti sudah disampaikan agar tidak merokok di dalam rumah
  5. Ada beberap kecamatan yg sudah memberi fasilitas untuk merokok dekat area parkir
  6. Sudah menerapkan Desa Germas, tidak boleh merokok, sudah ada 88 desa Germas yg sudah melaksanakan pencanangan desa germas

Dinkes Kabupaten Semarang, 13 September 2024