Audiensi dengan Wali Kota Magelang terkait implementasi Perda No. 2 tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Walikota Magelang berkomitmen untuk mengimplementasikan larangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok di seluruh wilayah Kota Magelang dan larangan display produk tembakau pada seluruh retail

Kantor Walikota Magelang, 23 April 2026