JARINGAN PETANI TEMBAKAU INDONESIA – MENUJU KESEJAHTERAAN

JARINGAN PETANI TEMBAKAU INDONESIA – MENUJU KESEJAHTERAAN

Indonesia merupakan negara produsen tembakau nomor 5 di dunia setelah negara Tiongkok, Brasil, India dan Amerika Serikat dengan total produksi  sekitar 1,9% dari total produksi tembakau di dunia.   Sementara itu,  propinsi penghasil tembakau di Indonesia adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa tenggara Barat dengan luas lahan sekitar 206,2 ribu hektar atau 90% dari total luas lahan tembakau di Indonesia.  Tanaman tembakau termasuk komoditi sangat penting bagi petani tembakau karena selain memberikan manfaat ekonomi, juga manfaat sosial. Namun demikian, beberapa  kendala yang dihadapi petani dalam meningkatkan pendapatannya adalah  cuaca atau musim yang susah diprediksi, sistem tata niaga yang tidak berpihak pada petani tembakau,  rendahnya produktivitas dan posisi tawar petani, serta berfluktuasinya harga tembakau yang sering tidak menguntungkan petani.

Di Jawa Tengah yang merupakan salah satu propinsi  penghasil tembakau terbesar di Indonesia,  kesejahteraan petani tembakaunya masih rendah karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi produksi tembakau tersebut.   Hasil penelitian  menunjukkan data bahwa hampir 90% petani tembakau Temanggung mengatakan sistem tata niaga yang ada kurang berpihak pada petani (hasil penelitian MTCC UMY). Hal inilah yang selalu menjadi pertanyaan besar kenapa Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi produksi tembakau  belum seimbang dengan kesejahteraan petani tembakaunya.  Melihat fakta kesejahteraan petani tembakau yang kurang signifikan tersebut, LP3M UMMagelang menyelenggarakan workshop yang melibatkan  petani tembakau maupun mantan petani tembakau di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk saling berdiskusi, menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam kaitan bertanam tembakau serta berbagi kisah sukses bagi petani tembakau yang telah beralih tanam juga  inovasi-inovasi lain.

Hal ini dimaksudkan agar petani dan mantan petani tembakau memiliki jaringan yang luas dalam upaya peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan mereka.  Sebagai kelanjutannya, hasil workshop ini diharapkan bisa memberikan masukan dan  dukungan data kepada Pemerintah pusat sebagai pemangku kebijakan yang terkait dengan kondisi pertanian tembakau Indonesia terkini.  Penyelenggaraan workshop ini merupakan wujud komitmen kuat LP3M UMMagelang dalam berkontribusi pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Komitmen ini seiring dengan langkah MTCC (Muhammadiyah Tobacco Control Center)  UMMagelang untuk berkontribusi pada penegakan kesejahteraan semua lapisan masyarakat Indonesia.

 

Media Network & Communication Officer

MTCC UMM

 

Rochiyati Murni N

 

“SAVE CHILDREN” DARI BAHAYA ROKOK , TEGAKKAN KTR !!

“SAVE CHILDREN” DARI BAHAYA ROKOK , TEGAKKAN KTR !!

Kasus balita berusia dua tahun (RF lahir 17 Oktober 2015) di Cibadak Sukabumi yang kecanduan rokok – menggugah kita semua betapa mirisnya baby smokers  di sekitar kita.  Kebiasaan buruk itu muncul karena  mayoritas lingkungan anak adalah penghisap rokok.  Saat ini jumlahnya diprediksi telah mencapai 60 juta orang. Mirisnya, tren merokok juga telah merambah pada kalangan anak-anak dari usia 10 tahun-14 tahun. Tingkat merokok di kalangan-anak terus meningkat dengan cepat, hingga membuat Indonesia menjadi negara dengan proposi perokok muda terbesar di kawasan Asia Pasifik. Fakta meningkatnya perokok anak-anak (baby smokers) sangat dipengaruhi oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok.  Kondisi tersebut diperparah dengan tidak ditegakkannya peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari amanat dari Undang-Undang kesehatan no.36 tahun 2009.

Salah satu faktor  meningkatnya jumlah baby smokers diakibatkan  paparan iklan rokok. Iklan rokok merupakan salah satu faktor utama  yang mendorong perilaku merokok, khususnya perokok pemula yaitu anak dan remaja (baby smoker-young smokers).  Kondisi ini makin memperkuat komitmen MTCC UMMagelang untuk berkontribusi pada penegakan hak kesehatan yang harus dinikmati semua warga melalui implementasi Kawasan Tanpa Rokok dan Pelarangan Iklan Promosi dan sponsor rokok. Langkah konkrit ini dilakukan karena banyak Pemerintah Daerah yang belum memiliki Perda khusus KTR sehingga penegakkannya masih minim.   Sementara tanpa adanya perhatian serius pemerintah maka jumlah perokok di Indonesia makin  tinggi dan akan menjadi bom waktu di masa depan.  Hal yang lebih memprihatinkan lagi, adalah kesadaran pemerintah daerah terkait konsekuensi predikat “Kota Layak Anak (KLA)”.   Predikat KLA  semestinya disertai komitmen  pemerintah daerah untuk menerapkan  sistem pembangunan berbasis hak anak. Salah satunya adalah  perlindungan anak dari zat adiktif dengan regulasi Kawasan tanpa rokok serta pelarangan Iklan sponsor dan promosi rokok.

Sudah seharusnya dilakukan pengendalian reklame iklan rokok yang terpasang di tempat umum agar tidak mempengaruhi persepsi anak. Satu contoh: Semestinya iklan rokok yang berdampingan dengan pemberian penghargaan KLA pada Pemda Kota Magelang (baliho di jalan A Yani Kota Magelang) – harus segera dikoreksi! Iklan rokok Gudang Garam yang berada disebelah baliho penghargaan kota layak anak harus segera diturunkan, selain berlawanan pesan  dengan baliho kota layak anak, baliho iklan rokok ini juga melanggar PP Nomor 109 tahun 2012 dikarenakan di pasang di tengah jalan . Ini merupakan satu contoh kesadaran Pemda terhadap predikat KLA masih harus dikawal.  Penegakan regulasi tentang larangan iklan rokok  harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah  karena iklan, promosi dan sponshorship  rokok sangat gencar dilakukan oleh industri rokok dengan sasarannya adalah anak muda/remaja (baby smokers/ young smokers). Pemerintah harus melindungi generasi muda dari masif nya gerakan industri rokok ini.   Save children – melalui  pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.    KTR menjadi solusi mendesak.

Perlu diperhatikan juga, dampak tidak dikendalikannya perilaku merokok masyarakat  juga sangat meningkatkan kemungkinan kejadian stunting (tubuh pendek) pada anak dan berkontribusi pada kemiskinan rumah tangga tersebut. Untuk itu, penurunan angka stunting dan pencegahan kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pengendalian konsumsi rokok yang kuat. Studi berdasar data panel Indonesia Family Life Surveys (IFLS) tahun 2007-2014, menunjukkan  bahwa  rokok bersifat adiktif sehingga  merokok menjadi hal yang prioritas sehingga kepentingan lain seperti memenuhi asupan makanan bergizi dan pendidikan sebagai investasi sumber daya manusia dikesampingkan.  Perilaku merokok juga terkait erat dengan jebakan kemiskinan. Peningkatan pengeluaran rokok sebesar 1 persen akan meningkatkan probabilitas rumah tangga tersebut menjadi miskin sebesar 6 persen. Ini terjadi karena pengeluaran yang bersifat produktif dikalahkan oleh konsumsi rokok.  Di perkotaan, rokok menyumbang 9,98 persen terhadap garis kemiskinan dan di pedesaan menyumbang 10,7 persen.

 

Media Network & Communication Officer

MTCC UMM

 

Rochiyati Murni N